Home Berita Apresiasi Peran Guru, BGN Kucurkan Insentif Rp100.000 per Hari

Apresiasi Peran Guru, BGN Kucurkan Insentif Rp100.000 per Hari

Share
Ilustrasi uang rupiah (Foto: pexels)
Share

HASANAH.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran penting guru yang turut memastikan keberhasilan distribusi program gizi untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyampaikan bahwa peran guru tidak hanya terbatas pada pendampingan siswa, melainkan juga memiliki andil dalam menanamkan kesadaran mengenai pola makan sehat serta perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” tegas Nanik.

Melalui SE tersebut, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan memprioritaskan guru bantu atau honorer, serta diberlakukan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Sebagai bentuk dukungan, guru yang ditunjuk akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana tersebut diambil dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing, dengan pencairan setiap sepuluh hari sekali.

Mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana insentif, ditegaskan Nanik, harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Share
diskominfo kota sukabumi