Arab Saudi Larang Ulama Nigeria Ikut Haji, Ini Respons Sheikh Gumi

HASANAH.ID – Seorang ulama terkemuka asal Nigeria, Sheikh Abdul Majid Gumi, telah dideportasi oleh otoritas Arab Saudi dan tidak diizinkan menunaikan ibadah haji di Makkah. Langkah ini diambil karena pandangan politik Gumi yang dianggap bertentangan dengan kebijakan Kerajaan Saudi.
Sheikh Gumi menyampaikan bahwa pihak berwenang menolak kehadirannya meskipun dirinya telah mengantongi visa resmi. Dalam pernyataan publiknya, ia menyatakan keyakinannya bahwa pelarangan tersebut bermotif politik.
Melalui unggahan di akun Facebook-nya, Gumi menyebut bahwa dirinya masuk dalam daftar hitam Arab Saudi karena kritiknya terhadap kebijakan pemerintahan Saudi.
“Meskipun telah diberi visa, otoritas Saudi tidak menginginkan kehadiran saya karena pandangan politik saya,” tulis Gumi.
Penolakan terhadap Gumi menambah daftar panjang tokoh agama yang mendapatkan tindakan keras dari pemerintah Arab Saudi sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman memegang kekuasaan. Sejak tahun 2017, sejumlah ulama dan cendekiawan Islam telah ditangkap, dibungkam, bahkan diasingkan akibat perbedaan pandangan politik dengan pihak kerajaan.
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan regulasi ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap individu yang melaksanakan haji tanpa izin resmi berisiko menghadapi sanksi berat, mulai dari denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 447 juta), deportasi, hingga pelarangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Dewan Ulama Senior Saudi pun menegaskan bahwa menunaikan haji tanpa izin resmi termasuk pelanggaran hukum syariat. Mereka menyebut tindakan itu sebagai perbuatan yang menyalahi aturan agama dan berisiko mendatangkan dosa.