AS Berlakukan Larangan Visa untuk Agen Perjalanan India

HASANAH.ID, INTERNASIONAL – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin mengumumkan pemberlakuan pembatasan visa terhadap pemilik dan staf agen perjalanan yang berbasis di India. Mereka dituduh secara sadar membantu migrasi ilegal ke Amerika Serikat.
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tammy Bruce, menyampaikan dalam pernyataannya bahwa sejumlah orang yang tidak disebutkan namanya dan terhubung dengan agen perjalanan di India telah dikenai larangan visa. Langkah ini diambil berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh misi Amerika Serikat di India. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Amerika kerap memberlakukan sanksi visa tanpa mengungkap nama-nama pihak yang dikenai sanksi.
“Kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap pemilik, eksekutif, dan pejabat senior agen perjalanan guna memutus jaringan penyelundupan migran,” ujar Tammy Bruce.
Namun, Bruce tidak merinci lebih lanjut mengenai cara para agen perjalanan tersebut memfasilitasi migrasi ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan luas pemerintahan Presiden Donald Trump dalam menindak migrasi ke Amerika Serikat serta upaya untuk mendeportasi para imigran yang tidak memiliki dokumen resmi.