Hasanah.id– Sebelum presiden Joko Widodo memutuskan melarang mudik, para kepala daerah sudah menyiapkan tempat-tempat karantina bagi pemudik ‘bandel’. Dibeberapa daerah di Jawa Barat sudah menyiapkan tempat karantina. Guna mengantisipasi datangnya pemudik bandel dari zona merah penyebaran virus corona.
Sebagaimana di intruksikan presiden Joko Widodo”Jokowi” telah melarang masyarakat di wilayah zona merah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mudik ke kampung halaman. Keputusan itu diambil Jokowi agar penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak semakin meluas.
Di Kabupaten Bandung, pemerintah kabupaten telah menyiapkan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Baleendah. Selain Kabupaten Bandung, Cirebon dan Indramayu juga sudah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik.
Di Cirebon, sejumlah gedung milik pemerintah disiapkan jadi tempat karantina, seperti bekas Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Gedung Negara, dan Pusdiklatpri atau bekas asrama haji.