Kasus Penebangan Pohon di Depan Lapangan Padel Bandung Diselidiki, Pemilik Usaha Terancam Pidana
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 07:42 WIB
- visibility 138
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lapangan Padel di Bandung, Farhan Ancam Proses Hukum Usai 10 Pohon Diduga Ditebang Sepihak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar proses hukum dapat menjangkau seluruh dugaan pelanggaran yang muncul selama proses investigasi.
Penyelidikan tidak hanya menyoroti tindakan penebangan 10 pohon yang berada di depan kawasan lapangan padel. Aparat juga mendalami keterkaitan aktivitas tersebut dengan operasional sejumlah usaha yang berada di lokasi, mulai dari lapangan olahraga, kafe, hingga pemasangan videotron.
Pemkot Bandung menduga penebangan pohon dilakukan untuk menunjang kepentingan bisnis di kawasan tersebut.
Karena itu, penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, aturan tata ruang, hingga ketentuan mengenai perizinan bangunan dan operasional usaha.
Farhan mengatakan sejumlah dokumen yang telah dikumpulkan, ditambah keterangan dari beberapa pihak, mengarah pada dugaan bahwa penebangan pohon memiliki hubungan dengan aktivitas usaha di gedung tersebut.
“Dokumen yang kami miliki dan pengakuan beberapa pihak mengarah pada dugaan bahwa pemotongan pohon berkaitan erat dengan kegiatan usaha di gedung tersebut,” jelas Farhan.
Selain itu, hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam aspek administrasi dan perizinan.
- Penulis: anshori




