Kasus Penebangan Pohon di Depan Lapangan Padel Bandung Diselidiki, Pemilik Usaha Terancam Pidana
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 07:42 WIB
- visibility 137
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lapangan Padel di Bandung, Farhan Ancam Proses Hukum Usai 10 Pohon Diduga Ditebang Sepihak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani perkara tersebut, Pemkot Bandung telah mengambil sejumlah langkah strategis.
Langkah pertama adalah menghentikan proses tipiring dan mengalihkan penanganan ke jalur pidana yang memiliki ruang penyelidikan lebih luas.
Selanjutnya, pemerintah memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, tim khusus juga dibentuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aparatur pemerintah dalam proses penerbitan izin maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pemkot Bandung juga menyiapkan langkah rehabilitasi lingkungan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan.
Pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menanam pohon pengganti yang telah berukuran besar, bukan sekadar bibit, agar fungsi ekologis kawasan dapat segera kembali.
Area bekas penebangan juga akan dipasangi pembatas sementara selama proses pemulihan berlangsung.
Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan, pemerintah melibatkan berbagai instansi.
Penyidikan dilakukan secara terpadu bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Bandung, Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Satreskrim Polrestabes Bandung, serta unsur Sekretariat Daerah dan Inspektorat Kota Bandung.
- Penulis: anshori




