Hasanah.id – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat sepakat, penyertaan modal terhadap dua BUMD milik Pemprov Jabar.
Yakni PT. BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) dan PT. Jaswita.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) 2021.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menyebut, pernyataan modal dilakukan sebagai salah satu solusi untuk melahirkan BUMD yang lebih baik.
“Penyertaan modal ini sebagai bentuk mendukung BUMD yang lebih baik dan mampu berkontribusi pada PAD Jawa Barat,” jelasnya, Senin (7/9).
Ia menekankan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh kedua BUMD yaitu harus memiliki bussines plan yang jelas dan terukur.
“Bussines plannya harus jelas, dan terarah,” jelasnya.
Selain itu diharapkan, dengan pernyataan modal tersebut dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi Jawa Barat pasca terdampak pandemi global Covid-19.**