Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Jambi, Sita Aset Senilai Rp10,8 Miliar
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Senin, 21 Okt 2024
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto konferensi pers Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba besar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba besar yang beroperasi di wilayah Jambi dan menangkap beberapa pelaku utama, termasuk kepala jaringan narkoba jenis sabu, HD. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa penangkapan HD dilakukan di sebuah rumah di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/10/2024). Sehari sebelumnya, Didin, orang kepercayaan HD, telah ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Tidak berhenti di situ, tim kami juga menangkap tiga orang lainnya di Jambi, yakni DS, TM, dan MA, yang terkait dengan peredaran narkoba yang dikelola oleh tersangka H,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/10/2024).
Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa DS dan TM merupakan saudara kandung HD yang berperan dalam mengelola bisnis haram ini dengan mendirikan beberapa lapak atau basecamp di Jambi. “Mereka mengaku memiliki tujuh lapak yang mampu menjual 500 gram hingga 1 kilogram sabu per minggu, dengan keuntungan sekitar 70 persen yang diserahkan kepada HD,” jelas Asep.
Selain mengendalikan bisnis narkoba, Asep juga mengungkap bahwa jaringan ini terlibat dalam pengoperasian judi online. Pihak Polda Jambi sebelumnya telah menangkap tersangka L, yang diketahui mengelola judi online dari hasil bisnis narkoba ini.
Sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba, Asep menegaskan bahwa selain menindak para pelaku, pihaknya juga menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Para sindikat ini menyamarkan keuntungan narkoba atas nama orang lain. Kami berhasil menyita aset-aset yang disamarkan atas nama inisial AA,” tambahnya.
- Penulis: Hasanah 012



