Breaking News
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Bawaslu Gandeng Polisi-Kejaksaan Periksa Pelanggaran Saat Reuni 212

Bawaslu Gandeng Polisi-Kejaksaan Periksa Pelanggaran Saat Reuni 212

  • account_circle hasanah editor
  • calendar_month Selasa, 4 Des 2018
  • visibility 489
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kampanye saat Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Rekaman pidato Habib Rizieq Syihab yang diputar saat Reuni 212 akan diperiksa.

“Soal rekaman yang kemarin (Rizieq), akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

Namun Bawaslu pusat terlebih dahulu memberikan waktu kepada Bawaslu DKI untuk memeriksa bagaimana panitia Reuni 212 melakukan acara tersebut. Bawaslu DKI akan memastikan apakah ada ajakan untuk memilih saat acara berlangsung.

“Terus, hal-hal lain, misal adakah visi-misi atau juga ada bendera, dari pasangan nomor 02 apakah juga ada atributnya. Itu harus kita sampaikan bahwa tidak ada ya,” imbuhnya.

Rahmat mengatakan Bawaslu DKI yang akan melakukan kajian terhadap rekaman pidato Rizieq itu. Salah satu poin yang ditelusuri apakah ada ajakan memilih, hingga apakah Rizieq masuk struktur tim kampanye salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 atau tidak.

  • Penulis: hasanah editor
expand_less