HASANAH.ID. KOTA BANDUNG – Tahapan masa kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan berakhir. Semua partai politik diharuskan mengakhiri kegiatan tersebut, termasuk di Jawa Barat (Jabar), 8 Februari 2024.
Tahapan kampanye Pemilu 2024 selesai pada Minggu, (10/2) mendatang. Para calon, baik dalam legislatif atau eksekutif harus menyudahi aktifitas mengambil hati masyarakat terhitung mulai dari tanggal tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Jabar mengimbau partai politik agar mencopot seluruh alat peraga kampanye saat jadwal yang ditentukan sudah terlewati.
Baca Juga : Semua Link Pengumuman SBMPTN 2019, Dibuka Pukul 15.00 Hari
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam meminta agar parpol di wilayahnya bisa berhenti berkampanye sesuai jadwal yang ditentukan. Dia juga menekankan bahwa semua alat peraga kampanye harus diturunkan.
“Semuanya, pokoknya semua alat peraga kampanye harus diturunkan terhitung per tanggal 11 Februari,” kata dia belum lama ini.