
Dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan dalam segala amalan harus ada ilmunya.
“Semua amal yang tidak pakai ilmu tidak akan diterima oleh Allah,” kata Buya Yahya.
Bagaimana jika anda punya hutang lalu berinfaq dan bersedekah?
Buya Yahya mengatakan mungkin ada dari mereka atau masyarakat berkeyakinan setiap bersedekah pasti dibukakan pintu rezeki oleh Allah.
“Biarpun hutangnya banyak, mereka tetap bersedekah, maka dengan sedekah akan dibukakan pintu rezeki, dan dimudahkan oleh Allah,” Kata Ustadz.
Namun Buya Yahya kembali menegaskan jika ilmu tersebut tidak tepat.
“Bukan begitu ilmunya,” kata Buya Yahya.
Buya melanjutkan Ilmunya sangat sederhana, jika anda punya hutang, anda harus tahu bahwa itu kewajiban.
“Pahalanya lebih besar daripada bersedekah,” terangnya.
“Kalau bayar hutang hukumnya wajib, jika menunda bayar hutang hukumnya dosa,” tandasnya.
Kata Buya, hukumnya sedekah atau infaq jika punya hutang harus dibedakan:
Pertama, hutang yang sudah jatuh tempo. Jika hutangmu sudah jatuh tempo harus dibayar saat itu juga, dan saat itu juga anda tidak boleh bersedekah.
“Kalau anda bersedekah hukumnya Haram,” tegas Buya Yahya.
Kedua, tetapi jika hutang belum jatuh tempo, dan anda ingin bersedekah, maka hukumnya boleh.
Ketiga, jika anda ingin bersedekah dan masih punya hutang yang sudah jatuh tempo, diperbolehkan asalkan harus minta ijin dan ijinkan oleh yang meminjamkan uang.
“Jika peminjam uang tidak mengijinkan, maka anda harus membayar hutang tersebut, dan justru pahalanya besar,” tandasnya.
Ia berharap jangan tergiur kalimat, segede apapun hutang maka sedekahlah, nanti Allah akan membukakan rezekimu.
“Rezeki apa yang dibuka, dosa yang kebuka,” terangnya.
“Semuanya ada ilmunya, jadi harus hati-hati,” tutupnya.***