Sidang Cerai Na Daehoon–Julia Prastini Ditunda: Ketidakhadiran Jule Jadi Sorotan

Hasanah.id – Proses perceraian antara konten kreator Na Daehoon dan selebgram Julia Prastini kembali mengundang perhatian setelah sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa ditunda. Agenda yang seharusnya memasuki tahap mediasi pada Selasa, 18 November 2025, gagal dilaksanakan karena pihak termohon, Julia Prastini, tidak hadir memenuhi panggilan resmi pengadilan.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang tersebut untuk awal Desember 2025. Ketidakhadiran Jule otomatis membuat seluruh rangkaian mediasi harus diulang, mengingat tahap ini merupakan prosedur wajib sebelum perkara bisa berlanjut ke pemeriksaan pokok gugatan.
Pihak pemohon, Na Daehoon, hadir tepat waktu bersama kuasa hukumnya, Rio Rahmat Effendi. Proses registrasi pun telah dilakukan. Namun, tanpa kehadiran Jule, mediator tidak dapat memulai proses mediasi.
Menurut Rio, Jule tidak mengirimkan alasan atau pemberitahuan apa pun. Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga tidak menerima keterangan resmi terkait hambatan kesehatan, pekerjaan, atau alasan lainnya yang bisa dipertimbangkan secara hukum. Situasi ini membuat sidang otomatis ditunda dan pemanggilan ulang harus dilakukan.
Penundaan ini mengacu langsung pada ketentuan PERMA tentang mediasi, yang mewajibkan kedua belah pihak hadir agar proses dianggap sah. Tanpa kehadiran salah satu pihak, mediasi tidak dapat berlangsung.







