Sidang Cerai Na Daehoon–Julia Prastini Ditunda: Ketidakhadiran Jule Jadi Sorotan

Tanggal sidang: Selasa, 18 November 2025
Agenda: Mediasi sebagai tahap awal perceraian
Pihak yang hadir: Na Daehoon dan kuasa hukum
Pihak tidak hadir: Julia Prastini
Alasan ketidakhadiran: Tidak ada pemberitahuan resmi
Putusan sementara: Sidang ditunda dan dilakukan pemanggilan ulang
Rio menegaskan bahwa mediasi ini penting karena di dalamnya pasangan berkesempatan mengevaluasi kembali rumah tangga mereka. Namun ketidakhadiran Jule membuat seluruh proses harus dimulai dari awal.
Pengadilan akan mengirimkan surat panggilan kedua melalui juru sita. Jika Jule kembali tidak hadir tanpa alasan sah, majelis hakim berwenang menentukan langkah lanjutan, termasuk membuka pemeriksaan pokok perkara tanpa melewati mediasi, dengan catatan syarat tertentu terpenuhi.
Meski begitu, pengadilan tetap mengutamakan jalur mediasi demi memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk berdiskusi secara tertutup mengenai masa depan rumah tangga mereka.
Penjadwalan ulang menambah panjang proses perceraian. Daehoon, sebagai pemohon, otomatis harus menunggu beberapa minggu hingga mediasi dapat kembali dibuka. Bagi publik yang mengikuti kasus ini, tertundanya sidang menambah spekulasi, namun secara hukum kejadian seperti ini merupakan hal wajar dan telah diatur dalam prosedur pengadilan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 2 Desember 2025, yang menjadi momentum penting untuk menentukan apakah perkara dapat segera masuk tahap pemeriksaan substansi atau justru kembali tertunda.
Jika pada sidang selanjutnya kedua pihak hadir:







