BISNIS

Wajib Punya QR Code untuk Beli Pertalite: Ini Cara Daftarnya Jika Belum Punya

Hasanah.id – Pembelian Pertalite kini mewajibkan pelanggan menunjukkan QR Code sebagai bagian dari skema penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa mekanisme QR Code sudah diterapkan penuh untuk semua pembelian BBM subsidi, termasuk Solar dan Pertalite.

“Untuk BBM, penerapan QR Code sudah berlaku sepenuhnya untuk penyaluran Solar dan Pertalite,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.

Bagi pengguna kendaraan yang masih membeli Pertalite tanpa QR Code, segera lakukan pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Berikut panduan lengkapnya.


Syarat Mendaftar QR Code MyPertamina

Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • Foto KTP pemilik/pengemudi

  • Foto STNK kendaraan

  • Foto kendaraan dari sudut miring sekitar 45 derajat (nomor polisi harus terbaca, dan jumlah roda terlihat jelas)

  • Surat rekomendasi (khusus bagi konsumen non-kendaraan)

1 2Next page