Mahkamah Konstitusi Akan Dengar Jawaban KPU dan TKN
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 18 Jun 2019 10:07 WIB
- visibility 577
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ditambahkan dia, terhadap dalil pemohon, Ali mengaku pihaknya tak ada kesulitan untuk menjawab karena sejauh ini kliennya masih dalam koridor yang benar. “Kalau terhadap tuduhan yang jelas, apa, bagaimana, dan di mana tempatnya, kami siap membantahnya. Tidak sulit itu. Tetapi kalau materinya tidak jelas, kesulitan kita itu, membaca dan memahami permohonan,” tandasnya.
Sementara itu,tim hukum pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin. Bukti-bukti itu juga dilengkapi dengan berbagai dalil untuk mematahkan argumen kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di persidangan MK. Menurut Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, setidaknya ada 31 bukti yang diserahkan ke MK.
“Jika kemarin kami telah menyerahkan 19 bukti maka pada hari ini ada 31 bukti yang kami serahkan ke MK. Tambahan bukti ini seiring dengan perubahan yang dilakukan tim Prabowo-Sandi di MK,” kata Irfan, yang juga merupakan direktur hukum dan advokasi TKN Jokowi-Amin.
Irfan menambahkan bahwa dalam dua hari terakhir tim hukum Jokowi-Amin telah dengan saksama dan teliti untuk mematahkan semua permohonan yang diajukan Probowo-Sandi di MK. Apalagi pada Jumat 14 Juni 2019 lalu, Prabowo-Sandi telah mengubah permohonan mereka, sehingga tim hukum Jokowi-Amin akan memberikan jawab dan bukti tambahan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




