Mahkamah Konstitusi Akan Dengar Jawaban KPU dan TKN
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 18 Jun 2019 10:07 WIB
- visibility 578
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Irfan meyakini bahwa permohonan Prabowo-Sandi untuk mendiskualifikasi tidak terkabul. Menurut Irfan, Prabowo-Sandi hanya berhalusinasi dengan klaim pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 17 April lalu.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




