Breaking News
Trending Tags

Selain Pangkas APBN/APBD Tidak Prioritas, Inilah Arahan Presiden Soal Fiskal dan Moneter

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month 20 Maret 2020, 14:12 WIB
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-Hasanah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.

Hal tersebut diungkpkan Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam memghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) melalui online dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (20/3).

Langkah pertama menurut Jokowi, Pangkas anggaran tidak prioritas pada APBN dan APBD. “Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” tegas Jokowi.

Jokowi juga perintahkan Kementerian, Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal yang sama. “Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” tegasnya menambahkan.

Sekali lagi, sambung Jokowi, anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat.

Langkah kedua menurutnya, program-program bantuan langsung masyarakat, segera diimplementasikan seawal mungkin,  baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako.

“Kemudian juga kartu pra kerja harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” tambahnya.

Hal ketiga, Jokowi minta Dana Desa agar segera direalisasikan dan hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan Covid-19 harus diperbanyak.

Langkah keempat, Program Padat Karya Tunai di semua Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak. “Saya ulang Program Padat Karya Tunai di berbagai Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak. Satu dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua Kementerian lagi,” tegasnya menekankan.

Segera realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal, ini penting sekali tolong digarisbawahi UMKM dan sektor informal, tegas Jokowi menekan langkah kelima tyangharus dilakukan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: hasanah 006
expand_less