PNS Kota Cimahi Capai 4.481 Orang, Eselon I dan II Tak Dapat THR
- account_circle kusnadi
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2020 01:49 WIB
- visibility 302
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id-Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkot Cimahi mengaku masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah pusat. Sementara esselon I dan II tidak mendapatkan THR.
“Nunggu aturan dari pusat. Kalau yang sudah-sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) khusus untuk pemberian tunjangan ke-14 atau THR,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (11/5/2020).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengumumkan, THR atau gaji ke-14 bagi para PNS pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan bakal cair pekan ini.
Namun, tidak semua abdi negara di Kota Cimahi akan mendapatkan THR. Hanya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) esselon II ke bawah yang akan mendapatkannya. Sementara esselon I dan II harus gigit jari.
Berdasarkan data tahun 2019, jumlah PNS di Kota Cimahi mencapai 4.481 orang. Rinciannya, eselon IIA 1 orang, esselon II B 28 orang, IIIA 44 orang, III B 61 orang, esselon IV A 279 dan esselon IV B 92 orang.
Selain eselon I dan II, pejabat negara seperti Wali dan Wakil Wali Kota, hingga Anggota DPRD Kota Cimahi juga tidak akan mendapatkan gaji ke-14. Sementara untuk besaran pengeluaran kebutuhan THR PNS di Kota Cimahi, diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari pengeluaran gaji bulanan.
- Penulis: kusnadi



