Mulai Juli Warga Jabar Boleh Masuk Pangandaran Tanpa Rapid Test
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2020 21:57 WIB
- visibility 226
- comment 0 komentar
- print Cetak

Objek Wisata Pantai Pangandaran mulai dibuka
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Sejak ditetapkan sebagai zona biru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah lama membuka kembali lokasi wisata. Namun demikian, setiap warga luar Pangandaran yang akan berlibur di Pangandaran harus memperlihatkan surat negatif covid-19 baik itu berupa hasil rapid test maupun tes swab.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, setelah diberlakukan kurang lebih selama 3 pekan, kini warga asal Jawa Barat yang akan berlibur ke Pangandaran tak perlu lagi menyertakan surat negatif covid-19. Kini, warga cukup menerapkan protokol kesehatan saat berlibur ke Pangandaran.
“Untuk (warga) Jawa Barat tidak perlu rapid dan boleh rombongan tetapi dengan protokol kesehatan,” kata Jeje.
Disebutkan Jeje, kebijakan ini diambil setelah pihak Pemkab Pangandaran melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak pada Senin 29 Juni 2020 kemarin. Adapun aturan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang.
Nantinya, sambung Jeje, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala. Rencananya evaluasi ini akan dilakukan selama satu pekan.
Jeje menyebutkan ada 3 poin yang penting hasil Rapat Rapat Evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Yang pertama, wisata yang kemarin pakai rapid test sekarang tidak pakai rapid khusus wisatawan jawa barat, tapi antisipasinya seluruh pelaku wisata menggunakan protokol kesehatan. Yang kedua, transportasi umum harus menggunakan protokol kesehatan, harus mencatat penumpang nanti di ambil oleh gugus tugas, dan yang ketiga, yang hajatan juga berlaku juga protokol kesehatan,” imbuh Jeje.
- Penulis: Unggung Rispurwo




