Breaking News
Trending Tags

Mulai Juli Warga Jabar Boleh Masuk Pangandaran Tanpa Rapid Test

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020 21:57 WIB
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jeje menambahkan, aturan berkunjung tanpa surat keterangan bebas Covid-19 ini hanya berlaku bagi warga Jawa Barat. Sedangkan warga luar Jawa Barat yang akan berlibur di Pangandaran tetap diwajibakan menyertakan surat bebas covid-19 baik itu rapid test maupun tes swab.

Untuk protokol kesehatan, setiap pengunjung wajib menggunakan masker. Selain itu, di tempat wisata pun akan diperbanyak tempat mencuci tangan.

Hotel, restoran, dan kafe, dalam menerapkan physical distancing tetap hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas masksimal.

“Di pantai sedang kita petakan pola bergerombol. Misalkan keluarga A dan keluarga B ada jaraknya, dan ini sedang kita lakukan pemetaan dulu,” tegasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less