Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Rupadaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 28 Des 2021 18:56 WIB
- visibility 379
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Polrestabes Bandung berhasil ungkap kasus rupadaksa terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, sudah ada tiga pelaku yang diamankan berinisial S, I dan L, dan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Ironisnya usai dirudapaksa, korban juga ditawarkan melalui aplikasi kencan dan media sosial.
Kasus pemerkosaan sendiri terungkap, setelah unggahan akun instagram @alvianakmal viral di jagad maya.
Terkait kasus rudapaksa tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo, menyatakan bahwa peristiwa tersebut benar adanya.
“Kronologi awal kejadian tersebut, awalnya korban berkenalan dengan seorang pelaku melalui media sosial Facebook, lalu keduanya bertemu di sebuah tempat,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa 28 Desember 2021.
- Penulis: Unggung Rispurwo




