Bahas Perluasan Wilayah, LSM FOPDAR Plus Gelar Saresehan Penataan Wilayah Kota Cimahi
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 26 Feb 2025 21:31 WIB
- visibility 358
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua FOPDAR, Gken Bakry memberikan buku pemetaan wilayah Kota Cimahi dan batas-batas Cimahi pada 1976 kepada Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudistira dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Rabu, 26/02/2025.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Cimahi kan sekarang tidak punya resapan air dan RTH (Ruang Terbuka Hijau. Permasalahannya, banjir di Cimahi tiap tahun terus meningkat, demikian juga dengan pertambahan jumlah penduduk. Jika wilayah tadi masuk ke Cimahi maka semua tata ruang akan terintegrasi,” jelasnya.
Opsi berikutnya ditawarkan Glen adalah dengan memasukan seluruh wilayah Kota Cimahi ke dalam ke dalam wilayah Kota Bandung dan menjadi bagian di dalamnya. Sehingga penataan kota menurutnya akan lebih terbuka.
Sementara pilihan ketiganya, Glen menyebut Kota Cimahi dijadikan kawasan otorita dengan pengawasan langsung oleh pemerintah pusat.
Kendati demikian ia dan LSM Fopdar mengaku masih optimis pengembalian batas Cimahi seperti pada 1976 akan terwujud. Hanya saja menurutnya, perlu keseriusan seluruh pihak, terutama Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk memperjuangkan hal tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyampaikan respon dan dukungan positif terkait upaya pengembalian batas wilayah Cimahi seperti yang diharapkan Fopdar.
“Kota Cimahi dengan usianya yang hampir 24 tahun, dengan segala keterbatasannya baik sumberdaya alam maupun keterbatasan luasannya sudah saatnya kita pikirkan bagaimana kita menata diri, karena Kota Cimahi yang diapit Kabupaten/Kota yang telah berkembang sangat pesat, seperti KBB dengan luasan wilayah yang sangat besar bisa dengan leluasa melaksanakan pembangunan dimana-mana,” jelas Wahyu Widyatmoko.
- Penulis: Unggung Rispurwo




