Breaking News
Trending Tags

Hanya Dua Kasus HAM Berat Masuk Penulisan Ulang Sejarah RI

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025 06:22 WIB
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintah Presiden RI, Prabowo Subianto akan memasukkan dua dari 12 kasus Pelanggaran HAM Berat yang diakui negara dalam proyek penulisan sejarah ulang RI melalui Kemenbud. Menbud, Fadli Zon mengatakan bahwa hal ini bukan untuk menulis sejarah HAM namun untuk memuat ulang keseluruhan sejarah Indonesia pada Minggu. (1/6/2025).

Ia mengungkapkan masyarakat tidak perlu cemas jika proyek penulisan sejarah ini akan mengabaikan sejarah dari sumber lain karena Fadli mengatakan bahwa narasi yang akan muncul akan lebih positif. Narasi sejarah yang akan keluar bukan mencari kesalahan di setiap era karena kesalahan pasti ada di setaip zaman.

“Ini bukan menulis tentang sejarah HAM, ini sejarah nasional Indonesia yang aspeknya begitu banyak dari mulai prasejarah atau sejarah awal hingga sejarah keseluruhan,” ujar Fadli usai. 

Fadli menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah akan membuat narasi Indonesia sentris dan akan menghilangkan bias kolonial dan akan relevan bagi generasi muda. Hal ini bertujuan untuk menyatukan bangsa dan kepentingan nasional. 

Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk sejarawan memberikan kritik terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia. Pada penulisan ulang sejarah baru hanya ada dua dari 12 pelanggaran HAM yang diakui oleh Komnas HAM. Peristiwa penting seperti kasus pelanggaran HAM 65 dan penculikan aktivis orde baru tidak masuk ke dalam penulisan ulang sejarah tersebut. 

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less