Breaking News
Trending Tags

BPN Cimahi Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid dan Mushola

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025 11:35 WIB
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Cimahi. Kantor Pertanahan Kota Cimahi bersama jajaran menyerahkan secara simbolis sertipikat wakaf bagi masjid dan mushola di wilayah Kota Cimahi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Kota Cimahi, khususnya dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Acara penyerahan sertipikat berlangsung di Gedung PD Muhammadiyah Kota Cimahi dan diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Cimahi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pengawas Kementerian Agama Kota Cimahi, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Cimahi, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Cimahi, serta berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses sertifikasi tanah wakaf.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa lahan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan keagamaan dan sosial.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less