Arya Iwantoro Suami Sasetyaningtyas Diminta Kembalikan Dana LPDP Rp7,7 Miliar! Ini Rinciannya
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026 07:45 WIB
- visibility 441
- comment 0 komentar
- print Cetak

Nama Arya Iwantoro tengah menjadi sorotan publik setelah muncul polemik terkait kewajiban pengabdian penerima beasiswa LPDP
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, HASANAH.ID – Nama Arya Iwantoro tengah menjadi sorotan publik setelah muncul polemik terkait kewajiban pengabdian penerima beasiswa LPDP. Suami dari Dwi Sasetyaningtyas, influencer yang sempat viral karena konten pamer paspor British Citizen sang anak, kini dikabarkan harus mengembalikan dana beasiswa yang pernah diterimanya.
Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi dengan Arya Iwantoro. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa Arya bersedia mengembalikan dana yang telah digunakan, termasuk tambahan bunga.
Sebagai penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Arya terikat aturan pengabdian yang dikenal dengan skema 2N+1. Skema ini mewajibkan alumni untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun setelah lulus.
Arya diketahui menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan pendanaan penuh dari LPDP. Ia berhasil meraih gelar PhD dari Utrecht University pada 2022. Setelah itu, ia melanjutkan riset postdoctoral di University of Exeter selama kurang lebih 2,5 tahun.
Sejak 2025, Arya bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris, dengan fokus pada bidang Coastal Modelling.
- Penulis: anshori




