Breaking News
Trending Tags

Filipina Deklarasikan Darurat Energi Nasional, Bagaimana dengan Indonesia?

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026 12:24 WIB
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paket UPLIFT Jadi Andalan Pemerintah Filipina

Dalam EO 110 tersebut, pemerintah Filipina juga memperkenalkan program bernama Unified Package for Livelihoods, Industry, Food, and Transport (UPLIFT).

Program ini dirancang sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat dan sektor vital yang terdampak kenaikan harga energi. Fokusnya mencakup industri, pangan, transportasi, hingga kebutuhan pokok masyarakat.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga membentuk Komite UPLIFT yang langsung diketuai oleh Presiden. Komite ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, mulai dari sektor energi, transportasi, hingga keuangan dan pertanian.

Tujuannya jelas: menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah tekanan harga energi global yang tidak menentu.

Bagaimana dengan Indonesia?

Lalu, bagaimana kondisi di Indonesia?

Hingga Maret 2026, Indonesia belum menetapkan status darurat energi nasional seperti Filipina. Namun, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia.

Beberapa langkah yang saat ini dilakukan antara lain:

  • Menjaga stabilitas harga BBM melalui kebijakan subsidi dan kompensasi
  • Menggunakan sistem WFA pada pekerja untuk menghemat energi nasional
  • Mengantisipasi tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi global
  • Wacana percepatan energi terbarukan terus digaungkan dan implementasinya masih bertahap (belum signifikan)
Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less