Profil Amsal Sitepu: Videografer Karo Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Proyek Video Desa
- account_circle anshori
- calendar_month 02 April 2026, 06:30 WIB
- visibility 135
- comment 0 komentar
- print Cetak

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Kasus Dugaan Korupsi Video Desa (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Nama Amsal Sitepu kini menjadi sorotan setelah dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 1 April 2026.
Majelis hakim memutuskan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis bebas ini sekaligus menutup proses panjang kasus hukum yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik, khususnya di kalangan pelaku industri kreatif.
Dalam perkara ini, Amsal sebelumnya dituntut hukuman dua tahun penjara. Selain itu, ia juga dihadapkan pada denda sebesar Rp50 juta serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp202 juta. Namun, seluruh tuntutan tersebut akhirnya gugur setelah majelis hakim menilai tidak ada cukup bukti untuk menyatakan dirinya bersalah.
Suasana haru pun menyelimuti ruang sidang ketika putusan dibacakan. Amsal dan keluarganya tidak kuasa menahan tangis setelah mendengar vonis bebas tersebut. Momen ini menjadi titik balik emosional setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh tekanan.
- Penulis: anshori



