Langkah Tegas! Imigrasi Gagalkan 23 WNI yang Mau Berangkat Haji Secara Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
- account_circle MFC Team
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026 14:47 WIB
- visibility 147
- comment 0 komentar
- print Cetak

Imigrasi Gagalkan 23 WNI yang Mau Berangkat Haji Secara Ilegal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Upaya penegakan hukum di pintu keberangkatan internasional kembali membuahkan hasil signifikan. Pihak Imigrasi gagalkan 23 WNI yang mau berangkat haji secara ilegal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 2 Mei 2026. Puluhan warga negara Indonesia tersebut kedapatan mencoba terbang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya untuk ibadah haji. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah guna melindungi warga negara dari risiko hukum di luar negeri serta praktik penipuan agen perjalanan nakal.
Kronologi saat Imigrasi gagalkan 23 WNI yang mau berangkat haji secara ilegal bermula dari kecurigaan petugas saat proses pemeriksaan paspor di terminal keberangkatan. Petugas mendapati kejanggalan pada dokumen perjalanan mereka yang menggunakan visa ziarah atau visa turis, namun membawa perlengkapan ibadah haji yang lengkap. Setelah dilakukan pendalaman melalui wawancara singkat, terungkap bahwa mereka dijanjikan bisa menunaikan ibadah haji tanpa melalui antrean resmi kementerian agama (Kemenag) oleh oknum tertentu.
Tindakan Imigrasi gagalkan 23 WNI yang mau berangkat haji secara ilegal ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran “Haji Jalur Cepat” yang tidak resmi. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah memperketat aturan penggunaan visa selama musim haji 2026, di mana hanya pemegang visa haji resmi yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah dan Madinah untuk beribadah. Penggunaan visa ilegal tidak hanya berisiko pada deportasi, tetapi juga ancaman denda besar hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun ke depan.
- Penulis: MFC Team



