Tragedi Muratara: Status Izin Angkut Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tewaskan 16 Orang Terungkap, Ternyata Kedaluwarsa!
- account_circle MFC Team
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026 11:21 WIB
- visibility 210
- comment 0 komentar
- print Cetak

Status Izin Angkut Bus ALS
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Fakta Mengejutkan: Izin Angkut Bus ALS Ternyata Mati Sejak 2020
Di tengah proses evakuasi dan identifikasi korban, muncul fakta mengejutkan terkait administrasi kendaraan. Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi Mitra Darat milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bus ALS dengan nomor polisi BK 7778 DL tersebut memiliki catatan merah. Diketahui bahwa status izin angkut bus ALS yang terlibat kecelakaan maut ini telah kedaluwarsa sejak tanggal 4 November 2020.
Hal ini tentu menjadi tamparan keras bagi manajemen PT Antar Lintas Sumatera. Meskipun bus tersebut masih memiliki status Lulus Uji Berkala (KIR) yang berlaku hingga 11 Mei 2026, ketiadaan izin operasional atau Spionam yang aktif menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan administrasi. Status izin angkut bus ALS yang kedaluwarsa selama hampir enam tahun ini memicu pertanyaan besar mengenai prosedur pengawasan dari instansi terkait terhadap bus-bus antarprovinsi yang berlalu-lalang setiap hari.
Dampak Kelalaian Administrasi pada Keselamatan Penumpang
Banyak pihak menilai bahwa kecelakaan maut bus ALS di Muratara ini merupakan akumulasi dari pengabaian standar keselamatan dan legalitas. Dalam dunia transportasi publik, izin angkut bukan sekadar formalitas kertas, melainkan bukti bahwa perusahaan tersebut berada dalam pemantauan pemerintah secara berkala. Dengan matinya status izin angkut bus ALS tersebut, secara hukum armada ini seharusnya tidak diperbolehkan membawa penumpang lintas provinsi.
Kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang ini menjadi pengingat bagi seluruh operator bus untuk tidak main-main dengan nyawa manusia. Tragedi bus ALS terbakar di Muratara membuktikan bahwa kondisi jalan yang buruk—seperti lubang yang dihindari sopir—ditambah dengan ketidakpatuhan administrasi perusahaan, bisa berujung pada bencana nasional. Masyarakat kini menuntut agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada sopir, tetapi juga pada manajemen perusahaan.
- Penulis: MFC Team



