Gubernur Dedi Mulyadi Wacanakan Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Sistem Jalan Berbayar
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026 08:20 WIB
- visibility 281
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bandung Ricuh Saat Hari Buruh, Dedi Mulyadi: Tiba-tiba Gruduk dan Membakar (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi perhatian publik setelah melontarkan gagasan baru terkait sistem transportasi dan pembayaran penggunaan jalan. Pria yang akrab disapa KDM itu mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan konsep jalan berbayar bagi pengguna kendaraan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, @kdm_jawabarat, pada Selasa (12/5/2026). Gagasan itu langsung memicu perbincangan luas di media sosial karena dianggap berbeda dari sistem pajak kendaraan yang selama ini diterapkan di Indonesia.
Menurut Dedi, konsep jalan berbayar dinilai lebih adil bagi masyarakat dibanding sistem pajak kendaraan bermotor. Ia berpendapat pembayaran seharusnya dilakukan berdasarkan intensitas penggunaan jalan, bukan hanya berdasarkan kepemilikan kendaraan.
“Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” kata Dedi Mulyadi.
Dalam penjelasannya, Dedi menyebut penerapan konsep tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, harus terlebih dahulu memastikan kualitas infrastruktur jalan benar-benar layak sebelum sistem baru diterapkan.
- Penulis: anshori




