Gubernur Dedi Mulyadi Wacanakan Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Sistem Jalan Berbayar
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026 08:20 WIB
- visibility 283
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bandung Ricuh Saat Hari Buruh, Dedi Mulyadi: Tiba-tiba Gruduk dan Membakar (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran biaya nantinya dapat disesuaikan dengan jenis dan beban kendaraan yang melintasi jalan.
“Keadilannya terwujud dari, satu, seringnya menggunakan jalan, sehingga yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar. Yang kedua, beban kendaraan yang melewati jalan, semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya,” sebutnya.
Konsep tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan sistem tol elektronik atau electronic road pricing yang telah diterapkan di beberapa negara. Namun, Dedi belum menjelaskan secara rinci mekanisme teknis maupun regulasi yang diperlukan untuk menjalankan sistem tersebut di Jawa Barat.
Selain alasan keadilan, Dedi juga menilai penerapan jalan berbayar dapat mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kendaraan pribadi. Ia berharap masyarakat nantinya hanya menggunakan kendaraan ketika benar-benar diperlukan.
Dengan berkurangnya penggunaan kendaraan secara berlebihan, menurutnya lalu lintas di berbagai wilayah dapat menjadi lebih tertib dan nyaman.
“Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua,” imbuhnya.
Wacana yang disampaikan Dedi Mulyadi langsung memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian mendukung gagasan tersebut karena dinilai lebih proporsional dan tidak memberatkan pemilik kendaraan yang jarang menggunakan mobil atau motor.
- Penulis: anshori




