Breaking News
Trending Tags

Nilai Tukar Rupiah 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026 17:57 WIB
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Pelemahan Nilai Tukar Rupiah 17.500 terhadap dolar Amerika Serikat menjadi perhatian publik dan mendorong DPR berencana memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan penjelasan.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan siap hadir jika telah menerima undangan resmi dari parlemen.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa persoalan Nilai Tukar Rupiah 17.500 merupakan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang memiliki mandat menjaga kestabilan kurs.

Purbaya Belum Terima Undangan DPR

Usai menghadiri International Seminar on Debottlenecking Channel, Selasa (12/5/2026), Purbaya mengaku belum menerima surat panggilan dari DPR meskipun rencana tersebut telah disampaikan Ketua DPR Puan Maharani.

“Ya, kita siap. Saya belum tahu, belum ada undangannya, tapi saya siap,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah menyerahkan penjelasan terkait Nilai Tukar Rupiah 17.500 kepada Bank Indonesia, karena lembaga tersebut berwenang mengatur kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar.

Stabilitas Kurs Jadi Tugas Bank Indonesia

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan utama dalam mengendalikan pergerakan rupiah terhadap dolar AS. Ia menekankan bahwa tugas tersebut telah diatur dalam undang-undang dan menjadi tanggung jawab bank sentral.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less