Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf atas Kelalaian Juri dalam Lomba Cerdas Cermat di Kalbar, Janji Evaluasi Total!
- account_circle MFC Team
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026 13:21 WIB
- visibility 183
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf atas Kelalaian Juri dalam Lomba Cerdas Cermat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ruang publik digital tengah dihebohkan oleh insiden kontroversial yang menimpa dunia pendidikan. Menanggapi riuh rendah tersebut, Wakil Ketua MPR RI minta maaf atas kelalaian juri dalam lomba cerdas cermat di Kalbar akhirnya resmi disampaikan. Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas polemik penilaian yang merugikan salah satu sekolah dalam ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Langkah sigap ini diambil setelah video protes para peserta didik viral di media sosial. Sikap rendah hati lewat ucapan maaf Wakil Ketua MPR atas kelalaian juri dalam lomba cerdas cermat di Kalbar ini diharapkan mampu meredam kekecewaan masyarakat, sekaligus menjadi momentum penting bagi Sekretariat Jenderal MPR RI untuk membenahi tata kelola kompetisi edukasi tingkat nasional agar lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Kronologi Lengkap Kasus Penjurian LCC Empat Pilar 2026 yang Viral
Jawaban Benar SMAN 1 Pontianak Berujung Pengurangan Poin
Peristiwa yang memicu ucapan maaf Wakil Ketua MPR atas kelalaian juri dalam lomba cerdas cermat di Kalbar ini bermula pada sesi rebutan babak final yang mempertemukan tiga sekolah terbaik, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Ketegangan memuncak saat dewan juri membacakan pertanyaan mengenai lembaga yang wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Regu C dari SMAN 1 Pontianak dengan cepat menekan bel dan memberikan jawaban lengkap sesuai undang-undang, termasuk menyebutkan unsur “Dewan Perwakilan Daerah (DPD)”. Namun, secara mengejutkan, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai minus lima poin.
- Penulis: MFC Team




