Fantastis! Ini Rincian Harta Rp 4,8 T Nadiem Makarim yang Dipersoalkan Jaksa dalam Tuntutan 18 Tahun Bui
- account_circle MFC Team
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026 16:09 WIB
- visibility 164
- comment 0 komentar
- print Cetak

Harta Rp 4,8 T Nadiem Makarim yang Dipersoalkan Jaksa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kronologi Lonjakan Kekayaan yang Mencurigakan
Jika melirik ke belakang, rekam jejak pelaporan kekayaan mantan bos Gojek ini memang memperlihatkan grafik yang sangat fluktuatif. Jaksa mengungkapkan bahwa harta Rp 4,8 T Nadiem yang dipersoalkan jaksa dalam tuntutan 18 tahun bui merupakan hasil lonjakan ekstrem yang terjadi pada tahun 2022. Pada awal menjabat di tahun 2019, kekayaan Nadiem tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, kemudian sempat mengalami penurunan berturut-turut pada tahun 2020 menjadi Rp 1,19 triliun, dan menyusut lagi ke angka Rp 1,17 triliun pada periode laporan tahun 2021.
Namun, pemandangan berbeda terlihat dalam laporan keuangan setahun berikutnya, di mana anomali kenaikan kekayaan secara masif langsung memicu kecurigaan tim penyidik. Lonjakan drastis menuju harta Rp 4,8 T Nadiem yang dipersoalkan jaksa dalam tuntutan 18 tahun bui tersebut dituding jaksa bersumber dari transaksi terselubung yang memanfaatkan celah birokrasi pengadaan Chromebook. Jaksa Roy Riady dalam amar tuntutannya menegaskan bahwa sebagian besar pertumbuhan aset tersebut didominasi oleh kepemilikan jenis surat berharga yang nilainya meroket hingga menyentuh angka Rp 5,5 triliun.
Pihak kejaksaan pun secara detail merinci komponen penunjang dalam harta Rp 4,8 T Nadiem yang dipersoalkan jaksa dalam tuntutan 18 tahun bui untuk membuktikan adanya ketidakwajaran aset. Selain kepemilikan surat berharga berskala jumbo, terdakwa juga diketahui mengantongi kas dan setara kas senilai Rp 12,2 miliar pada tahun 2022, angka yang naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,7 miliar. Di sisi lain, aset bergerak berupa kendaraan mewah miliknya justru dilaporkan berkurang dua unit karena hilangnya Toyota Vellfire dan Audi Q5 dari daftar LHKPN.
- Penulis: MFC Team




