Breaking News
Trending Tags

Menilik Sosok Marsinah di Peresmian Museum Baru, 1 Langkah Nyata Presiden Prabowo Subianto Menolak Lupa Sejarah Buruh

  • account_circle MFC Team
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026 11:33 WIB
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

2. Penghormatan Historis Melalui Pembangunan Monumen Edukasi

Pembangunan ruang pameran sejarah untuk menilik sosok Marsinah ini diinisiasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Prosesi peresmian dan pemotongan pita disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat serta Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Kehadiran para tokoh ini menandai komitmen bersama antara pihak eksekutif dan organisasi pekerja untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara objektif, transparan, dan berkesinambungan.

Keberadaan museum ini dirancang untuk mendokumentasikan kronologi perjuangan buruh di Indonesia, dengan fokus utama memfasilitasi masyarakat yang ingin menilik sosok Marsinah dari sudut pandang sejarah hukum dan hak asasi manusia. Pemerintah berharap monumen ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri agar selalu mengedepankan hak-hak pekerja sesuai undang-undang yang berlaku. Langkah pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan-perusahaan nasional juga terus diupayakan lewat koordinasi yang datanya dapat dipantau pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.

3. Komitmen Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja

Upaya menjaga memori kolektif ini diharapkan mampu mengeliminasi segala bentuk tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap buruh di masa depan. Menilik sosok Marsinah memberikan pelajaran berharga bahwa kesejahteraan pekerja adalah pilar utama dari stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, aman, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam roda produksi dunia usaha, baik dari unsur manajemen perusahaan maupun serikat buruh setempat.

Pemerintah daerah melalui kepemimpinan kabupaten terkait juga menegaskan kesiapan mereka dalam menyusun regulasi turunan yang memperkuat posisi tawar buruh secara adil. Penegakan hukum ketenagakerjaan di tingkat daerah dipastikan akan berjalan lebih tegas dengan mengacu pada prinsip keterbukaan. Hal ini dinilai penting untuk meredam potensi konflik industrial di masa mendatang sekaligus memastikan bahwa hak berserikat serta menyampaikan aspirasi normatif di muka umum tetap berjalan aman sesuai dengan koridor hukum tertulis yang berlaku di Indonesia.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: MFC Team
expand_less