Relawan dan Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
- account_circle anshori
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026 10:22 WIB
- visibility 147
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapal Global Sumud Flotilla
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan di kawasan konflik.
Karena itu, Hasanuddin menilai langkah cepat dan konkret dari pemerintah menjadi sangat penting agar keselamatan para WNI dapat segera dipastikan.
Di sisi lain, penangkapan tersebut juga menyeret nama dua jurnalis dari Republika yang diketahui ikut dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia menuju Gaza.
Kedua jurnalis tersebut adalah Bambang Noroyono atau Abeng dan Thoudy Badai.
Kabar penahanan dua awak media itu turut memicu keprihatinan dari kalangan pers nasional karena mereka diketahui menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan internasional.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menegaskan bahwa para relawan dan jurnalis yang ikut dalam pelayaran tersebut tidak membawa unsur militer ataupun senjata.
Ia menyebut seluruh peserta misi hadir dengan tujuan kemanusiaan untuk membantu warga sipil Palestina yang mengalami penderitaan akibat blokade dan konflik berkepanjangan.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” kata Andi dalam pernyataan resmi, Senin, 18 Mei 2026.
- Penulis: anshori




