Breaking News
Trending Tags

Teddy Hernayadi Terjerat Kasus Korupsi: Sosok Perwira Tinggi TNI yang Divonis Penjara Seumur Hidup

  • account_circle MFC Team
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026 13:22 WIB
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Detik-Detik Putusan Mahkamah Militer yang Berdiri Selama Tiga Jam

Ketegangan begitu terasa di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta saat prosesi pembacaan amar putusan terhadap sosok perwira tinggi TNI yang divonis penjara seumur hidup dilangsungkan. Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Brigjen Deddy Suryanto, terdakwa diwajibkan mendengarkan seluruh pertimbangan hukum dan vonis dengan sikap sempurna sambil berdiri tegak selama kurang lebih tiga jam. Keputusan akhir majelis hakim ini langsung mematahkan tuntutan Oditur Militer yang sebelumnya hanya mengajukan tuntutan kurungan badan selama 12 tahun penjara bagi sang jenderal.

Sanksi Pemecatan Tidak Hormat dan Penyitaan Aset Finansial

Selain hukuman kurungan badan yang sangat berat di balik jeruji besi, sosok perwira tinggi TNI yang divonis penjara seumur hidup tersebut juga menerima sanksi tambahan yang sangat mematikan kariernya. Hakim menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PDTH) dari institusi Tentara Nasional Indonesia, yang berarti runtuhnya seluruh kehormatan militer yang telah ia bangun. Tidak hanya itu, hak-hak finansial serta kewajiban mengembalikan seluruh kerugian negara senilai jutaan dolar disematkan sebagai sanksi absolut guna memulihkan kas negara yang telah digerogoti.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: MFC Team
expand_less