Tanggal 27 Juni Diperingati Sebagai Hari UMKM Internasional, Berikut Penjelasannya
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 10:02 WIB
- visibility 136
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tanggal 27 Juni Diperingati Sebagai Hari UMKM Internasional, Berikut Penjelasannya (Sumber: Unsplash/social.cut)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Melalui kemampuan adaptasinya yang tinggi, fleksibilitas dalam berinovasi, serta daya serapnya yang luar biasa terhadap komoditas lokal, sektor usaha ini menjelma sebagai pilar utama dalam menciptakan kemandirian ekonomi bangsa yang merata hingga ke lapisan akar rumput.
Mengingat pentingnya UMKM bagi sebuah negara, maka muncul lah Hari UMKM Internasional. Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Pengamat Sarankan Koreksi Pertamax
Apa itu Hari UMKM Internasional?
Hari UMKM Internasional diperingati setiap tanggal 27 Juni sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi besar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hari UMKM Internasional atau Micro-, Small and Medium-sized Enterprises Day adalah hari yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Peringatan ini menjadi momen untuk mendorong kolaborasi antar sektor dalam memperkuat peran UMKM di tengah tantangan global.
Sejarah Hari UMKM Internasional
Hari UMKM Internasional pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2017 melalui Resolusi No. A/RES/71/279.
- Penulis: Muhammad Ibrahim



