Breaking News
Trending Tags

Kronologi Kasus YTR di Bandung Terungkap, Polda Jabar Beberkan Penyiksaan Sadis Taufik Hidayat Selama 2 Tahun

  • account_circle anshori
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 15:40 WIB
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Helm dan meja kecil disebut menjadi alat yang digunakan saat melakukan penganiayaan. Selain itu, pelaku juga diduga memanfaatkan korek api berbentuk pistol untuk menyemburkan api ke tubuh korban sehingga menyebabkan luka bakar dan memperparah kondisi fisiknya.

Usai melakukan penganiayaan, tersangka diduga menyekap korban di dalam kamar dengan cara mengunci pintu dari luar. Dalam beberapa kesempatan korban ditinggalkan sendirian dalam kondisi tidak mampu meminta pertolongan.

“Pelaku juga memukul menggunakan meja kecil, memantik korek api berbentuk pistol hingga mengakibatkan korban luka berat, serta melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya,” ujarnya.

Polda Jawa Barat juga membeberkan bagaimana awal mula keluarga kehilangan kontak dengan YTR. Pada 2024 silam, korban sempat berpamitan kepada keluarganya dengan alasan akan berpindah pekerjaan.

Saat itu YTR mengaku memperoleh tawaran pekerjaan baru di Majalengka dengan gaji yang lebih tinggi dibanding pekerjaannya di sebuah perusahaan di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Penjelasan tersebut membuat keluarga tidak menaruh rasa curiga.

Namun beberapa waktu kemudian komunikasi mulai terputus. Nomor telepon korban tidak lagi bisa dihubungi sehingga keluarga mulai berusaha mencari keberadaannya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less