Breaking News
Trending Tags

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus Nadiem Makarim, Hormati Seluruh Proses Hukum

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 19:14 WIB
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah dijalani Nadiem Makarim. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan seluruh proses penyelesaian perkara diserahkan sepenuhnya kepada lembaga peradilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia pada Kamis (2/7/2026). Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap putusan pengadilan merupakan hal yang wajar. Meski menuai pro dan kontra, setiap putusan hakim tetap harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Nadiem Makarim Masih Memiliki Hak Ajukan Banding

Yusril menjelaskan, terdakwa yang belum menerima putusan pengadilan masih memiliki hak untuk menempuh berbagai upaya hukum sesuai ketentuan. Jalur hukum tersebut meliputi banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Pemerintah, kata dia, menghormati hak Nadiem Makarim untuk menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia apabila merasa belum puas terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

Pemerintah Tegaskan Bersikap Netral

Lebih lanjut, Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah memberikan arahan ataupun intervensi terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Seluruh proses persidangan diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan agar berjalan secara independen, adil, dan sesuai ketentuan hukum.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less