Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus Nadiem Makarim, Hormati Seluruh Proses Hukum
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 19:14 WIB
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus Nadiem Makarim, Hormati Seluruh Proses Hukum (dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, apabila terdakwa terbukti bersalah maka harus menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka terdakwa harus dibebaskan.
Karena itu, pemerintah tetap mengambil posisi netral dan tidak ikut memengaruhi proses peradilan yang sedang berlangsung.
Dugaan Pelanggaran Sidang Diserahkan ke Lembaga Pengawas
Menanggapi adanya pihak yang meninggalkan ruang sidang usai putusan dibacakan, Yusril menilai persoalan tersebut dapat ditelaah oleh lembaga yang berwenang apabila terdapat dugaan pelanggaran etik maupun prosedur.
Ia menyebut Komisi Yudisial maupun pengawasan Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk mempelajari apakah terdapat pelanggaran selama jalannya persidangan.
Belum Ada Pembahasan Soal Amnesti
Yusril juga membantah adanya pembahasan mengenai kemungkinan pemberian amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi kepada Nadiem Makarim. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada usulan ataupun pembicaraan terkait langkah tersebut.
Ia menegaskan persidangan berjalan secara normal dan seluruh proses hukum masih mengikuti mekanisme yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Yusril mengaku sengaja tidak memberikan komentar selama persidangan berlangsung demi menjaga independensi pengadilan. Ia juga memastikan Presiden tidak pernah memberikan arahan terkait perkara Nadiem Makarim, sehingga seluruh proses hukum berlangsung tanpa intervensi dari pemerintah.
- Penulis: Atep Hilmansyah




