Raja Juli Antoni Akui Terima Amplop Kasus Pelepasan Hutan Riau, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
- account_circle anshori
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 06:23 WIB
- visibility 192
- comment 0 komentar
- print Cetak

Raja Juli Ungkap Amplop Putih Bupati Kuansing Dikembalikan Sebelum OTT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan proses izin pelepasan kawasan hutan di Provinsi Riau yang menyeret nama Menhut Raja Juli Antoni.
Raja Juli Antoni sendiri menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum.
KPK menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih fokus menelusuri berbagai bukti yang telah diperoleh, termasuk kemungkinan adanya aliran uang kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan Kementerian Kehutanan.
Proses pendalaman tersebut masih berlangsung dan menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh informasi yang diperoleh penyidik akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan, penyidik tidak akan ragu memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui ataupun dapat memberikan penjelasan terkait perkara tersebut.
βIni masih akan terus didalami, ditelusuri apakah kemudian ada aliran uang ke pihak-pihak di Kementerian Kehutanan tersebut. Kalau memang itu nanti ada bukti mengarah ke sana, penyidik tentu terbuka untuk kemudian melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan ya berkaitan dengan dugaan aliran tersebut,β kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 3 Juli 2026.
- Penulis: anshori




