Kasus Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dan Polri
- account_circle anshori
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026 08:00 WIB
- visibility 257
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tak Habis Fikir! Ompreng MBG Dikorupsi, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG (foto istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi MBG). Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, baik dari unsur Polri maupun TNI aktif.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional terhadap siapa pun yang diduga terlibat tanpa memandang status maupun jabatan.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal berinisial LMI sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan seorang perwira TNI aktif berpangkat kolonel dengan inisial CPL BU.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan CPL BU muncul dari hasil pendalaman penyidikan terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Menurut hasil penyidikan sementara, CPL BU sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. Selain itu, ia juga diketahui memiliki tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan sepeda motor yang berkaitan dengan operasional program tersebut.
- Penulis: anshori




