Korupsi Batu Bara PLN Diusut Polri, KPK Tegaskan Siap Terima Pelimpahan Perkara
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 21:17 WIB
- visibility 133
- comment 0 komentar
- print Cetak

KPK Panggil 3 ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Terkait Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hingga Jumat (10/7/2026), proses penggeledahan di sejumlah lokasi masih berlangsung. Penyidik telah mengamankan berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang selanjutnya akan dianalisis sebagai bagian dari proses pembuktian.
Adapun lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Kelapa Gading, kantor PT KNI di Petojo Selatan, rumah sejumlah pihak di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, kantor perusahaan di kawasan Kuningan, hingga sebuah unit apartemen di Pacific Place.
Meski telah menyatakan siap menerima pelimpahan perkara, KPK menegaskan seluruh proses hukum saat ini masih berada di tangan penyidik Polri. Kemungkinan supervisi maupun pengambilalihan perkara nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang KPK dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Penulis: Atep Hilmansyah




