Breaking News
Trending Tags

Korupsi Batu Bara PLN Diusut Polri, KPK Tegaskan Siap Terima Pelimpahan Perkara

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 21:17 WIB
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menegaskan siap menerima pelimpahan perkara apabila nantinya memenuhi mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan tidak ada keraguan dari pihaknya untuk menangani perkara tersebut jika seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan telah terpenuhi. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum saat ini masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik Polri.

Menurut Johanis, KPK hingga kini belum melakukan supervisi terhadap penyidikan korupsi batu bara maupun dua perkara lain yang sedang ditangani Kortas Tipidkor Polri. Hal itu karena proses penyidikan masih berlangsung sesuai hukum acara pidana sehingga KPK menghormati tahapan yang sedang berjalan.

Ia menambahkan, supervisi baru dapat dilakukan apabila telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Saat ini, Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjalankan skema joint investigation untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi sekaligus.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less