Breaking News
Trending Tags

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 19:53 WIB
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Kasus korupsi Febrie Adriansyah terus menjadi perhatian publik. Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang tidak memiliki keterkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut untuk mengusut dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan rapat Komisi III DPR RI mengenai pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengawal pengusutan kasus korupsi Febrie Adriansyah, yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa tim penyidik yang dibentuk Kejaksaan Agung harus benar-benar steril dari pejabat yang memiliki hubungan maupun afiliasi dengan Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi proses penyidikan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, usulan pembentukan tim independen telah disampaikan langsung kepada Kejaksaan Agung dalam rapat tersebut.

Sahroni menilai penyidikan kasus korupsi Febrie Adriansyah harus dilakukan oleh tim yang benar-benar bebas dari kepentingan maupun keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa. Ia juga menyebut momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less