Breaking News
Trending Tags

KPK Belum Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Pilih Pantau Perkembangan Penyidikan

  • account_circle anshori
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 10:33 WIB
  • visibility 421
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai munculnya desakan dari sejumlah pihak agar lembaga antirasuah tersebut mengambil alih penanganan kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung nonaktif, Febrie Adriansyah.

Hingga saat ini, KPK menilai belum ada alasan untuk melakukan pengambilalihan perkara. Lembaga tersebut masih memilih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan karena penyidikan dinilai masih berada pada tahap awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa institusinya akan terus mengikuti perkembangan kasus sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Menurutnya, proses penyidikan yang baru dimulai masih membutuhkan waktu agar seluruh fakta dan alat bukti dapat berkembang secara optimal.

“Proses penyidikan ini masih di awal, sabar. Kami tunggu perkembangannya nanti seperti apa,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas berbagai dorongan yang muncul agar KPK menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih penanganan perkara. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut diperlukan demi memastikan proses hukum berjalan secara independen dan transparan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less