KPK Belum Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Pilih Pantau Perkembangan Penyidikan
- account_circle anshori
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 10:33 WIB
- visibility 448
- comment 0 komentar
- print Cetak

Demokrat Minta KPK Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Salah satu tokoh yang sebelumnya menyampaikan pandangan tersebut adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengusulkan agar KPK mempertimbangkan pengambilalihan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa KPK saat ini masih mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terlebih dahulu mencermati perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum sebelum mengambil keputusan mengenai kemungkinan langkah lanjutan.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan perkara masih sangat dinamis, terlebih proses pelimpahan penanganan kasus dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung baru dilakukan beberapa hari sebelumnya.
“Saat ini kita masih terus ikuti perkembangan penyidikan perkara ini karena memang baru hari Sabtu kemarin dilakukan pelimpahannya dari Kepolisian ke Jaksa Agung. Dan kita lihat juga hari ini Pak Kapolri bersama Pak Jaksa Agung juga melakukan pertemuan dan sama-sama tadi secara terbuka kita melihat komitmen kuat dari kedua institusi tersebut,” ujar Budi.
Menurut KPK, koordinasi yang berlangsung antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung menjadi salah satu aspek yang turut dipertimbangkan dalam mengamati jalannya proses hukum. Selama penanganan perkara masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, KPK memilih memberikan ruang kepada institusi yang sedang menangani kasus tersebut.
- Penulis: anshori




