Pemkot Bandung Bergerak Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Ditargetkan Tuntas Sebelum September 2026
- account_circle anshori
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026 17:15 WIB
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan rencana pemulihan kawasan setelah sejumlah pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau ditebang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saya sudah lapor juga kepada Menteri Lingkungan Hidup. Terima kasih atas perhatian Pak Jumhur. Saya sudah melapor juga kepada Pak AHY sebagai Menko Infrastruktur,” kata Farhan.
Persoalan penebangan pohon di Kota Bandung juga telah disampaikan kepada pimpinan Komisi XII DPR RI. Menurut Farhan, lembaga legislatif tersebut turut memberikan perhatian terhadap kasus yang berkaitan dengan keberadaan pohon di ruang publik Kota Bandung.
Di sisi lain, Farhan meminta masyarakat dan berbagai pihak untuk menggunakan istilah hukum secara tepat ketika membicarakan proses penindakan terhadap pihak yang melakukan penebangan pohon.
Ia menegaskan, pihak yang melakukan penebangan pohon di kawasan Jalan Riau telah diketahui identitasnya. Penindakan terhadap pihak tersebut juga telah dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Hati-hati menyebut istilah tersangka. Kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah diberikan sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” ujar Farhan.
Dengan adanya rencana penanaman kembali, Pemkot Bandung berupaya mengembalikan fungsi penghijauan di kawasan Jalan Riau. Pemilihan pohon berukuran minimal lima meter diharapkan membuat manfaat penghijauan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat dibandingkan jika hanya menggunakan bibit berukuran kecil.
- Penulis: anshori



