Kali Cidadap Desa Bunijaya Diduga Tercemar, Pemkab Bandung Barat Diminta Segera Bertindak
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 20:10 WIB
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Air kali Cidadap terlihat keruh, diduga tercemar akibat aktivitas pabrik aci di wilayah tersebut.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – BANDUNG BARAT. Di tengah kondisi kekeringan yang membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air, muncul dugaan persoalan lain yang tak kalah serius.
Kali Cidadap di wilayah Kabupaten Bandung Barat diduga tercemar akibat aktivitas pencucian dan pengurasan pabrik aci di kawasan Cihurang Desa Bunijaya.
Dugaan tersebut disampaikan tokoh masyarakat setempat, Asep Mulyana. Ia menyebut air buangan dari aktivitas pabrik diduga mengalir menuju Kali Cidadap hingga saluran irigasi di wilayah hilir.
Kondisi itu dinilai patut mendapat perhatian serius karena aliran sungai dan irigasi memiliki fungsi vital bagi masyarakat, terutama di tengah musim kering yang membuat ketersediaan air semakin terbatas.
Menurut Asep, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada keluhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, diminta segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran.
“Jangan sampai di tengah kekeringan masyarakat kesulitan mendapatkan air, sementara sumber air justru diduga tercemar. Sungai adalah sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan limbah,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air Kali Cidadap serta saluran irigasi yang diduga terdampak.
Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.
Jika hasil pengujian membuktikan adanya pencemaran dan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, pemerintah diminta tidak ragu menjatuhkan tindakan sesuai aturan.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, pemerintah juga harus menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Masyarakat pada akhirnya tidak membutuhkan sekadar janji pemeriksaan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa sumber air yang menjadi tumpuan kehidupan dan pertanian benar-benar aman dari pencemaran.
”Kini bola berada di tangan Pemkab Bandung Barat dan instansi lingkungan hidup turun ke lapangan, uji kualitas air, buka hasilnya kepada publik, dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran,”pungkasnya.**
- Penulis: Unggung Rispurwo




